Sejarah : Makalah
Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Makalah Sejarah Kemerdekaan Indonesia
DISUSUN OLEH :
Kelompok 1
1. Asmal Hastiawan
2. Rana Afsana
3. Balgis
4. Anggi Arum Yudiana
5. Moh.Abdhanie Rizkiansyah
Guru pembimbing : RIAN RIFANA S.pd
Tahun Pelajaran
2014/2015
Kata pengantar
Assalamu’alaikumWarahmatullahiWabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi
sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah
Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta
hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah dengan judul ”SEJARAH KEMERDEKAAN INDONESIA”.
Dalam penyusunannya, kami memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak,
karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada: Kedua orang tua, teman kelompok dan guru pembimbing yang telah
memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar.
Makalah yang kami buat ini bertujuan agar pembaca mengetahui sejarah
kemerdekaan indonesia. Dari tujuan tersebut, kami berharap bahwa pembaca
sadar akan sulitnya dalam meraih kemerdekaan negara indonesia, oleh
karena itu kita harus bekerja keras membawa negara kita untuk semakin
berkembang dan maju serta tidak terlalu berharap dengan negara-negara
lain.
Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan
kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar skripsi ini dapat
lebih baik lagi.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
DAFTAR ISI
SAMPUL……………………………………………………………………………………………………….. 1
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………………..… 2
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………... 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah…………………………………………………………………… 4
B. Rumusan Masalah…………………………………………………………………………… 4
C. Tujuan…………………………………………………………………………………………….. 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia
BPUPKI…………………………………………………………………………………………… 5
PPKI………………………………………………………………………………………………. 7
Perbedaan Dan Kesepakatan yang Muncul dalam sidang PPKI………. 8
B. Peristiwa Terbentuknya Proklamasi Sampai Terbentuknya NKRI……. 9
A. Kekalahan Jepang dan Kekosongan Kekuasaan……………………………. 9
B. Persiapan Kemerdekaan Indonesia………………………………………………. 10
C. Peristiwa RengasDengklok…………………………………………………………… 10
D. Penyusunan Teks Proklamasi………………………………………………………. 13
E. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia……………………………………………. 13
F. Makna Proklamasi………………………………………………………………………. 15
G. DUKUNGAN DAERAH TERHADAP PEMBENTUKAN NEGARA DAN PEMERINTAHAN
REPUBLIK INDONESIA………………………… 16
BAB III PENUTUP
A. Penutup………………………………………………………………………………………. 17
B. Saran…………………………………………………………………………………………… 17
DAFTAR PUSAKA…………………………………………………………………………………………………………………………….... 18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya
dengan pengucapan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh
Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia adalah Negara yang baru
lahir sehingga masih rentan dengan penjajahan bangsa asing maupun
pemberontakan bangsa sendiri. Agar kemerdekaan bangsa Indonesia bisa
bertahan, maka diperlukan suatu pemerintahan yang kokoh yang
mencerminkan jiwa, kepribadian bangsa Indonesia.
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Demikian bunyi alinea pertama Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pernyataan itu merupakan reaksi terhadap kenyataan bahwa selama
berabad-abad bangsa Indonesia telah dijajah oleh bangsa asing, yang
terakhir adalah pendudukan tentara Jepang. Selama berabad-abad itu pula
bangsa Indonesia melakukan perlawanan dan perjuangan yang gigih tiada
hentinya, untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Maka dengan proklamasi kemerdekaan yang dinyatakan pada tanggal 17
Agustus 1945, terbentuklah Negara Indonesia. Metamorfosis bentuk
pemerintahan sejak Indonesia merdeka telah mencapai paripurna yang
ditetapkan bentuk Negara dan sistem pemerintahan Indonesia. Mengacu pada
UUD 1945, dapat diketahui bahwa Negara Indonesia adalah Negara kesatuan
yang berbentuk Republik dengan kedaulatan berada di tangan rakyat dan
dilaksanakan menurut UUD 1945. Hal ini sebagaimana tertera dalam UUD
1945 pasal I ayat 1 dan 2.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana persiapan Negara Indonesia untuk merdeka?
2. Apa Saja peristiwa penting sekitar proklamasi kemerdekaan
indonesia?
C. Tujuan
1. Mengetahui latar belakang persiapan kemerdekaan indonesia.
2. Mengetahui peristiwa sekitar proklamasi kemerdekaan indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tahun 1944 Jepang terdesak dalam Perang Asia Pasifik, sehingga
untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang dalam
Perang ini. Maka Perdana Menteri Jepang, Koiso memberikan janji
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Untuk merealisasikan
janji tersebut, Maka di bentuklah BPUPKI (Badan Penyrlidik Usaha –
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya
Dokoritzu Djunbi Coosakai.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici
Harada selaku Panglima Perang, mengumumkan pembentukan BPUPKI. Lalu pada
tanggal 29 April 1945, BPUPKI resmi dibentuk, sementara anggotanya di
lantik pada tanggal 28 Mei 1945, dengan struktur keanggotaan Dr.
Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua, Soeroso dan Ichi Bangase sebagai
wakil. Jumlah anggota BPUPKI awalnya berjumlah 60 orang, lalu bertambah
lagi 6 orang sehingga jumlah keseluruhan anggotanya adalah 66 orang.
nbjnKetua: Dr.Radjiman Wedyodningrat
Wakil: ichibangase dan Soeroso
Sekretaris: A.G Pringgodigdo
Anggota : 60 orang dan bertambah 6 orang
-Tugas BPUPKI : untuk menyelidiki dan merencanakan pemerintah Indonesia
yang akan menerima kemerdekaan dari jepang dan menyusun ramncangan UUD.
BPUPKI mengadakan siding sebanyak dua kali.
-sidang pertama: (29 Mei 1945-1 Juni 1945 )
Hasil sidang pertama=
konsep dasar Negara atau yang biasa kita sebut sebagai Pancasila.
Dalam sidang ini ada 3 tokoh yang menyampaikan konsep dasar Negara
(Pancasila), yaitu :
imagesMr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyaktan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mr. Supomo (31 Mei 1945)
Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan bathin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
220px-Presiden_SukarnoIr. Soekarno (1 Juni 1945)
Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebelum siding BPUPKI yang pertama selesai, terjadi masa Reses
(istirahat). Pada masa Reses ini terbentuklah Panitaia Sembilan yang
bertugas untuk membahas kembali Konsep Dasar Negara yg di rumuskan pada
saat siding Pertama BPUPKI untuk mencapai kesepakatan yang menjadi Dasar
Negara bagi Negara Indonesia.
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia Sembilan mengadakan pertemuan di
rumah Laksamana Maeda untuk membahas usul – usul mengenai asas dasar
yang telah dikemukakan pada saat siding pertama BPUPKI.
Kesembilan anggota Panitia Sembilan adalah :
Ir. Sukarno (Ketua)
Drs. Moh. Hatta (Wakil)
Mr. A.A Maramis
Abikoesno Tjokrosoejoso
Abdul Kahar Muadzakir
Hadji Agoes Salim
Mr. Achmad Soebardjo
K.H Wachid Hasyim
Mr. Muhammad Yamin
Hasil kerja panitia Sembilan di sebut Jakarta Charter atau Piagam
Jakarta, yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila. Yaitu :
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk –
pemeluknya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang kedua BPUPKI(10 – 17 Juli 1945):
Hasil dari sidang kedua ini adalah rancangan UUD 1945.
Selanjutnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai
oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perang UUD dengan
suara bulat menyetujui isi Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam
Jakarta.
Paniti Perancang UUD kemudian membentuk panitia kecil yang diketuai
oleh prof. Dr. Soepomo. Tugas panitia kecil perancang UUD adalah
menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati .
Dalam kesempatan itu, dibentuk pula “Panitia Penghalus Bahasa” yang
terdiri atas Prof. Dr. Husein Djajadiningrat, Prof. Dr. Soepomo dan H.
Agoes Salim
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Tanggal 7 agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah selesai
menyelesaikan tugasnya, dan digantikan dengan PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya, Dokoritzu Djunbi
Inkai. PPKI dibentuk atas usulan Jendral Terauchi. Keanggotaannya
dilantik pada tanggal 9 Agustus 1945 di Dallat, Vietnam Selatan oleh
Jendral Terauchi, dengan Ir. Sukarno sebagai Ketua, Drs. Moh. Hatta
sebagai wakil. Anggota PPKI awalnya berjumlah 21 orang, lalu, bertambah 6
orang sehingga jumlah akhir anggota PPKI sebanyak 27 orang
Dibentuk: 7 agustus 1945 atas usulan Jendral terauchi.
keanggotaan dilantik: 9 Augustus 1945 di Dallat, Vietnam Selatan oleh
jendral Terauchi
Ketua: Ir.Sukarno
Wakil: Drs. moh hatta
anggota: 21 orang bertambah 6 orang.
Tugas PPKI :
mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan
kekuasaan dari jepang ke Indonesia dan menetapkan UUD 1945.
PPKI mengadakan siding sebanyak dua kali. Sidang pertama pada tanggal 18
Agustus 1945. Hasilnya adalah sebagai berikut
Menetapkan UUD 1945
Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Mr. Moh Hatta sebagai wakil
presiden
Untuk sementara tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional sebelum
terbentuknya MPR
Pada sidang ini, dilakukan pengesahan dasar Negara yang sebelumnya
dirumuskan oleh panitia Sembilan. Pengesahan ini dilakukan dengan
mencoret/mengganti bunyi sila pertama “ Dengan kewajiban menjalankan
syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya” menjadi “ Ketuhana yang maha
esa”
Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang keduanya yang
menghasilkan dua buah keputusan, yaitu :
Menetapkan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintahan yaitu,
Kementrian Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran,
Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan, dan
Pekerjaan Umum.
Membagi daerah Republik Indonesia dalam 8 provinsi, yaitu Sumatra,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan
Kalimantan.
Dan pada akhirnya, PPKI mengadakan sidangnya yang ketiga pada tanggal 22
Agustus 1945 dan berhasil mengambil keputusan untuk membentuk Komita
Nasional Indonesia Pusat dan Daerah, Partai Nasional Indonesia, serta
Badan Keamanan Rakyat.
Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang PPKI
Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas
kembali. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan
kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.
Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang
Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang
Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu
menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa.
Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945
setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar
Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Keberadaan
UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7
Tahun 1946 pada halaman 45–48.
Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia
ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi
sebagai berikut.
Pancasila
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
· Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal
aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
· Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan
penjelasan pasal demi pasal.
Susunan dan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
merupakan perjanjian seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mulai
saat itu bangsa Indonesia membulatkan tekad menjadikan Pancasila sebagai
dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI SAMPAI TERBENTUKNYA NKRI
Proklamasi adalah pernyataan suatu bangsa untuk bebas dari penjajajahan.
Bangsa Indonesia telah melewati peristiwa itu setelah pada tanggal 17
Agustus 1945 memproklasikan kemerdekaan. Sejak saat itu Indonesia
berdaulat sebagai negara merdeka dalam bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
A. KEKALAHAN JEPANG DAN KEKOSONGAN KEKUASAAN
Perang Dunia II terjadi setalah Jepang membombardir Pearl Harbour pada 7
Desember 1941. Hancurnya Pearl Harbour, ternyata memudahkan Jepang
untuk mewujudkan citacitanya, yaitu membentuk persekemakmuran Asia
Timur Raya. Daerah-daerah di Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk
Indonesia berhasil diduduki oleh Jepang. Pembentukan Persekemakmuran
Asia Timur Raya berhasil diwujudkan, meskipun hanya untuk sementara.
Serangan Jepang ke Indonesia (Hindia Belanda) pertama-tama terjadi 11
Januari 1942 dengan mendarat di Tarakan (Kalimantan Timur). Balikpapan
yang merupakan daerah yang kaya akan minyak bumi, jatuh ketangan Jepang
24 Januari 1942, disusul kemudian Pontianak 29 Januari 1942, Samarinda 3
Pebruari 1942, Banjarmasin 10 Pebruari 1942. Dalam perkembangannya,
Jepang mulai mengalami kesulitan, terutama setelah Amerika Serikat
menarik sebagian pasukannya dari Eropa. Pada bulan Mei 1942, serangan
Jepang terhadap Australia dapat dihentikan karena tentara Jepang
menderita kekalahan dalam pertempuran Laut Koral (Karang). Serangan
Jepang terhadap Hawai juga dapat digagalkan oleh tentara Amerika Serikat
dalam pertempuran di Midway pada bulan Juni 1942. Kekalahan Jepang
terhadap Sekutu, dengan ditanda tanganinya perjanjian Post Dam, maka
secara resmi Jepang menyerahkan kekuasaan pada Sekutu. Dengan demikian
di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan. Kesempatan ini oleh bangsa
Indonesia dimanfaatkan
untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Untuk mengakhiri peperangan ini, maka pada tanggal 6 Agustus 1945
Amerika Serikat menjatuhkan bom atom yang pertama di atas kota
Hirosyima. Tiga hari kemudian, tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua
dijatuhkan lagi di atas Nagasaki. Akibatnya bukan saja membawa kerugian
material, karena hancurnya kedua kota tersebut dan banyaknya penduduk
yang menemui ajalnya. Tetapi secara politis telah mempersulit kedudukan
Kaisar Hirohito, karena harus dapat menghentikan peperangan secepatnya
guna menghindari adanya korban yang lebih banyak lagi. Hal ini berarti
bahwa Jepang harus secepatnya menyerah kepada Sekutu atau Serikat.
Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14
Agustus 1945.
B. PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Karena terjadi kekalahan Jepang terhadap Sekutu dalam beberapa
pertempuran seperti yang disebutkan diatas, maka Jepang mulai ngobral
janji. Janji itu dikenal dengan janji kemereekaan. Bila bangsa Indonesia
mau membantu Jepang dalam menghadapi Sekutu, maka kelak kemudian hari
akan diberikan kemerdekaan. Untuk mengawalinya dibentuklah Badan yang
bertugas menyiapkan segala sesuatu berkaitan dengan kemerdekaan yang
dijanjikan. Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI yang dlam perkembangannya
berubah menjadi PPKI.
Tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu tanpa syarat
(unconditional surrender). Hal ini diumumkan oleh Tenno Heika melalui
radio. Kejadian itu jelas mengakibatkan pemerintah Jepang tidak dapat
meneruskan janji atau usahanya mengenai kemerdekaan Indonesia. Soal
terus atau tidaknya usaha mengenai kemerdekaan Indonesia tergantung
sepenuhnya kepada para pemimpin bangsa Indonesia. Sementara itu Sutan
Sjahrir sebagai seorang yang mewakili pemuda merasa gelisah karena telah
mendengar melalui radio bahwa Jepang telah kalah dan memutuskan untuk
menyerah pada Sekutu. Sjahrir termasuk tokoh pertama yang mendesak agar
proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan oleh Sukarno-Hatta
tanpa harus menunggu janji Jepang. Itulah sebabnya ketika mendengar
kepulangan Sukarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat dari Dalat
(Saigon), maka ia segera datang ke rumah Hatta dan memintanya untuk
memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, tanpa harus menunggu dari
pemerintahan Jepang. Hatta tidak dapat memenuhi permintaan Sjahrir maka
diajaknya ke rumah Sukarno. Namun Sukarno belum dapat menerima maksud
Sjahrir dengan alasan bahwa Sukarno hanya bersedia melaksanakan
proklamasi, jika telah diadakan pertemuan dengan anggota-anggota PPKI
lain. Dengan demikian tidak menyimpang dari rencana sebelumnya yang
telah disetujui oleh pemerintah Jepang. Selain itu Sukarno akan mencoba
dulu untuk mengecek kebenaran berita kekalahan Jepang tersebut.
C. PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Sikap Sukarno dan Hatta tersebut memang cukup beralasan karena jika
proklamasi dilaksanakan di luar PPKI, maka Negara Indonesia Merdeka ini
harus dipertahankan pada Sekutu yang akan mendarat di Indonesia dan
sekaligus tentara Jepang yang ingin menjaga status quo sebelum
kedatangan Sekutu. Sjahrir kemudian pergi ke Menteng Raya (markas para
pemuda) bertemu dengan para pemuda seperti: Sukarni, BM Diah, Sayuti
Melik dan lain-lain.
Kelompok muda menghendaki agar Sukarno-Hatta (golongan tua) segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Menurut golongan muda, tidak
seharusnya para pejuang kemerdekaan Indonesia menunggu-nunggu berita
resmi dari Pemerintah Pendudukan Jepang. Bangsa Indonesia harus segera
mengambil inisiatifnya sendiri untuk menentukan strategi mencapai
kemerdekaan. Golongan muda kemudian mengadakan rapat di salah satu
ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal
15 Agustus 1945, pukul 20.30. Hadir antara lain Chaerul Saleh, Djohar
Nur, Kusnandar, Subadio, Subianto, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Rapat
itu dipimpin oleh Chaerul Saleh dengan menghasilkan keputusan
tuntutan-tuntutan golongan pemuda yang menegaskan bahwa kemerdekaan
Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri. Yang mendapat
kepercayaan dari teman-temanya untuk menemui Sukarno adalah Wikana dan
Darwis.
Oleh Wikana dan Darwis, hasil keputusan itu disampaikan kepada Sukarno
jam 22.30 di kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur, No 56 Jakarta. Namun
sampai saat itu Sukarno belum bersedia memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia tanpa PPKI. Di sini terjadi perdebatan sengit antara Sukarno
dengan Wikana dan Darwis. Dalam perdebatan itu Wikana menuntut agar
proklamasi dikumandangkan oleh Sukarno pada keesokan harinya.
Peristiwa ini menunjukkan adanya ketegangan antara kelompok tua dengan
kelompok muda yang memiliki sifat, karakter, cara bergerak, dan dunianya
sendiri-sendiri. Perbedaan pendapat itu tidak hanya berhenti pada adu
argumentasi, tetapi sudah mengarah pada tindakan pemaksaan dari golongan
muda. Tentu saja semua itu demi kemerdekaan Indonesia.
Para pemuda itu kembali mengadakan pertemuan dan membahas
tindakan-tindakan yang akan dibuat sehubungan dengan penolakan
Soekarno-Hatta. Pertemuan ini masih dipimpin oleh Chaerul Saleh yang
tetap pada pendiriannya bahwa kemerdekaan harus tetap diumumkan dan itu
harus dilaksankaan oleh bangsa Indonesia sendiri, tidak seperti yang
direncanakan oleh Jepang. Orang yang dianggap paling tepat untuk
melaksanakan itu adalah Soekarno-Hatta. Karena mereka menolak usul
pemuda itu, pemuda memutuskan untuk membawa mereka ke luar kota yaitu
Rengasdengklok, letaknya yang terpencil yakni 15 km ke arah jalan raya
Jakarta-Cirebon. Menurut jalan pemikiran pemuda jika Soekarno-Hatta
masih berada di Jakarta maka kedua tokoh ini akan dipengaruhi dan
ditekan oleh Jepang serta menghalanginya untuk memproklamirkan
kemerdekaan ini dilakukan.
Pemilihan Rengasdengkolk sebagai tempat pengamanan Soekarno-Hatta,
didasarkan pada perhitungan militer. Antara anggota Peta Daidan
Purwakarta dan Daidan Jakarta terdapat hubungan erat sejak mereka
mengadakan latihan bersama. Secara geografis, Rengasdengklok letaknya
terpencil. Dengan demikian akan dapat dilakukan deteksi dengan mudah
terhadap setiap gerakan tentara Jepang yang hendak datang ke
Rengasdengklok, baik yang datang dari arah Jakarta, maupun dari arah
Bandung atau Jawa Tengah. Tujuan penculikan kedua tokoh ini selain untuk
mengamankan mereka dari pengaruh Jepang, juga agar keduanya mau segera
memproklamirkan kemerdekaan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan
Jepang. Pada dasarnya Soekarno dan Hatta tidak mau ditekan oleh
anak-anak muda itu, sehingga mereka tidak mau memproklamirkan
kemerdekaan. Dalam suatu pembicaraan dengan Shodanco Singgih, Soekarno
memang menyatakan kesediannya untuk mengadakan proklamasi segera setelah
kembali ke Jakarta. Melihat sikap Soekarno ini, maka para pemuda
berdasarkan rapatnya yang terakhir pada pukul 00.30 waktu Jawa jaman
Jepang (24.00 WIB) tanggal 16 Agustus 1945 terdapat
keputusan akan menghadakan penculikan terhadap Soekarno dan Hatta dalam
rangka upaya pengamanan supaya tidak terpengaruh dari segala siasat
Jepang. Pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 (waktu Jepang) atau
pukul 04.00 WIB penculikan (menurut golongan tua) dilaksanakan. Tidak
diketahui secara jelas siapakah yang memulai peristiwa ini. Ada yang
mengatakan Sukarni-lah yang membawa Soekarno-Hatta dini hari ke
Rengasdengklok. Menurut Soekarno Sjahrir-lah yang menjadi pemimpin
penculikan dirinya dengan Hoh. Hatta.
Walaupun sudah diamankan ke Rengasdengklok, Soekarno-Hatta masih tetap
dengan pendiriannya. Sikap teguh Soekarno-Hatta itu antara lain karena
mereka belum percaya akan berita yang diberikan oleh pemuda serta berita
resmi dari Jepang sendiri belum diperoleh. Seorang utusan pemuda yang
bernama Yusuf Kunto dikirim ke Jakarta untuk melaporkan sikap
Soekarno-Hatta dan sekaligus untuk mengetahui persiapan perebutan
kekuasaan yang dipersiapkan pemuda di Jakarta.
Achmad Subardjo datang ke Rengasdengklok dan berhasil menyakinkan para
pemuda bahwa proklamasi pasti akan diucapkan keesokan harinya pada
tanggal 17 Agustus 1945. Sehingga pada tangal 16 Agustus 1945 malam hari
Soekarno-Hatta dibawa kembali ke Jakarta. Sementara itu di Jakarta
telah terjadi kesepakatan antara golongan tua, yakni Achmad Soebardjo
dengan Wikana dari golongan muda untuk mengadakan proklamasi di Jakarta.
Laksamana Muda Maeda bersedia untuk menjamin keselamatan mereka selama
berada di rumahnya. Berdasarkan kesepakatan itu Jusuf Kunto dari pihak
pemuda dan Soebardjo yang diikuti oleh sekretaris pribadinya mbah Diro
(Sudiro) menuju Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno. Semua ini
dilakukan tidak lepas dari rasa prihatin sebagai orang Indonesia,
sehingga terpanggil untuk menghusahakan agar proklamasi kemerdekaan
Indonesia dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Namun sebelumnya perlu mempertemukan perbedaan pendapat antara golongan
tua dan muda. Untuk itu maka Soekarno dan Hoh. Hatta harus terlebih
dahulu kembali dari Rengasdengklok ke Jakarta. Rombongan yang terdiri
dari Achmad Soebardjo, Sudiro dan Yusuf Kunto segera berangkat menuju
Rengasdengklok, tempat dimana Soekarno dan Moh.Hatta diamankan oleh
pemuda. Rombongan tiba di Rengasdengklok pada jam 19.30 (waktu Tokyo)
atau 18.00 (waktu Jawa Jepang) atau pukul 17.30 WIB dan bermaksud untuk
menjemput dan segeramembawa Seoekarno-Hatta pulang ke Jakarta. Perlu
ditambahkan juga, disamping Soekarno dan Hatta ikut serta pula Fatmawati
dan Guntur Soekarno Putra. Peranan Achmad Subardjo sangat penting dalam
peristiwa ini, karena mampu mempercayakan para pemuda, bahwa proklamasi
akan dilaksanakan keesokan harinya paling lambat pukul 12.00 WIB. Ini
dapat dikabulkan dengan jaminan nyawanya sebagai taruhannya. Akhirnya
Subeno komandan kompi Peta setempat bersedia melepaskan Soekarno-Hatta
ke Jakarta. Achmad Subardjo adalah seorang yang dekat dengan golongan
tua maupun muda,bahkan dia juga sebagai penghubung dengan pemuka
angkatan laut Jepang Laksamana Madya Maeda. Dan melalui dia, Maeda
menawarkan rumahnya sebagai tempat yang amandan terlindung untuk
menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik yang sudah lama
ditunggu-tunggu.
D. PENYUSUNAN TEKS PROKLAMASI
https://jagoips.files.wordpress.com/2013/01/ruangrapatjl-imambonjol1jakarta.png?w=320&h=244Bertitik
tolak dari keadaan yang demikian, kedudukan Maeda baik secara resmi
maupun pribadi menjadi sangat penting. Dan justru dalam saat-saat yang
genting itu, Maeda telah menunjukkan kebesaran moralnya. Berdasarkan
keyakinan bahwa kemerdekaan merupakan aspirasi alamiah dan yang tidak
terhindarkan dukungannya kepada tujuan kebebasan Indonesia. Di tempat
kediaman Maeda Jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta teks prokamasi ditulis.
Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini
menyatakan kemerdekaan kami” kemudian berubah menjadi “Kami bangsa
Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari
Achmad Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Halhal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan
cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan
disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi
yang kita miliki sekarang.Sekarang timbullah masalah siapakah yang akan
menandatangani naskah proklamasi. Soekarno menyarankan agar semua yang
hadir menandatangai naskah proklamasi itu selaku “Wakil-wakil Bangsa
Indonesia”. Saran itu mendapat tantangan daripara pemuda. Kemudian
Sukarni selaku salah seorang pimpinan pemuda mengusulkan, agar
Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia. Usul ini
diterima dengan suara bulat. Selanjutnya Soekarno minta kepada Sayuti
Melik untuk mengetik naskah tulisan tangan tersebut.
E. PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Sebelum teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan, terlebih dahulu
Soekarno menyampaikan pidatonya, lengkapnya sebagai berikut:
Saudara-saudara sekalian !
Saja sudah minta saudara-saudara hadlir disini untuk menjaksikan satu
peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh-puluh tahun kita
bangsa Indonesia telah berdjoang untuk kemerdekaan tanah air kita.
Bahkan telah beratus-ratus tahun ! Gelombangnja aksi kita untuk
mentjapai kemerdekaan kita itu ada naik dan ada turunnya, tetapi djiwa
kita tetap menudju kearah tjita-tjita.
Djuga di dalam djaman Djepang, usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan
nasional tidak henti-henti. Didalam djaman Djepang ini, tampaknja sadja
kita menjandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita
menjusun tenaga kita sendiri, tetap kita pertjaja kepada kekuatan
sendiri.
Sekarang tibalah saatnja kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan
nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanja bangsa jang berani
mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnja.
Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarat dengan pemuka-pemuka
rakjat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusjawaratan itu
seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnja untuk
menjatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara ! Dengan ini kami njatakan kebulatan tekad itu.
Dengarlah proklamasi
kami:
https://jagoips.files.wordpress.com/2013/01/pdatoproklamasibungkarno.png?w=186
Ada
tiga perubahan yang terdapat pada naskah yaitu kata tempoh diganti
menjadi tempo, sedangkan wakil-wakil bangsa Indonesia diganti dengan
Atas nama Bangsa Indonesia dan Djakarta 17-8-05 menjadi Djakarta, hari
17 boelan 8 tahoen 05. Teks Proklamasi ini akhirnya diproklamirkan pada
hari Jumat Legi pada pukul 10.00 WIB di Jalan pegangsaan Timur No.56
Jakarta. Dalam peristiwa proklamasi itu, disusunlah acara sebagai
berikut:
Pembacaan Proklamasi.
Disampaikan oleh Soekarno, kemudian dilanjutkan dengan pidato
singkat berbunyi:Demikianlah, saudara-saudara !
Kita sekarang telah merdeka!
Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah-air kita bangsa kita!
Mulai saat ini kita menyusun Negara kita! Negara Merdeka,
Negara Republik Indonesia, medeka kekal dan abadi. Insya allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu! Pengibaran bendera Merah Putih. Pengibaran dilaksanakan oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat. Namun secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah Putih dalam setiap upacara bendera selalu diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan Wali Kota Suwirjo dan dr. Muwardi. Peristiwa besar tersebut hanya berlangsung lebih kurang satu jam lamanya. Namun demikian pengaruhnya besar sekali, sebab perstiwa tersebut telah membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu bukan hanya sebagai tanda bahwa sejak itu bangsa Indonesia telah merdeka, tetapi di sisi lain juga merupan detik penjebolan tertib hukum kolonial dan sekaligus detik pembangunan bagi tertib hukum nasional, suatu tertib hukum Indonesia. Proklamasi kemerdekaan itu merupakan salah satu sarana untuk merealisasikan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, serta untuk ikut membentuk “dunia baru” yang damai dan abadi, bebas dari segala penghisapan manusia oleh manusia dan bangsa oleh bangsa lain. https://jagoips.files.wordpress.com/2013/01/pdatoproklamasibungkarno1.png?w=320&h=210 F. MAKNA PROKLAMASI Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek: Dari sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia). Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh. Proklamasi Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat. Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain-lain. Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de fakto maupun secara de yure. G. DUKUNGAN DAERAH TERHADAP PEMBENTUKAN NEGARA DAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA. Proklamasi Kemerdekaan telah dibentuk negara Republik Indonesia. Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh PPKI dalam rangka untuk menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah yaitu: Pertama, pada tanggal 18 Agustus 1945 1). Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. 2). Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden. 3). Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai lembaga legislatifnya. Kedua, tanggal 19 Agustus 1945 1). Pembagian wilayah Indonesia menjadi, terdiri atas 8 propinsi yaitu; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra. 2). Pembentukan Komite Nasional Indonesia di daerah. 3). Membentuk 13 kementrian yaitu; Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran,Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, dan Departemen Pekerjaan Umum. Ketiga, tanggal 22 Agustus 1945 1). Pembentukan Komite Nasional. 2). Pembentukan Partai nasional Indonesia,dan 3). Pembentukan Badan Keamanan Rakyat. Kemerdekaan yang diproklamirkan tersebut ternyata mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah. Respon penting yang perlu mendapat perhatian adalah dari Yogyakarta. Pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Negeri Ngayogyokarto Hadidingrat yang bersifat kerajaan sebagai Daerah Istimewa dalam Negera Republik Indonesia. Penyambutan kemerdekaan terus terjadi, pada tanggal 19 September 1945 terjadi dua peristiwa penting di tanah air secara bersamaan. Di Surabaya terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama Insiden Bendera di Hotel Oranye yaitu perobekan bendera tiga warna (merah, putih, dan biru) milik Belanda menjadi dua warna (merah putih). Di Jakarta terjadi rapat raksasa di Lapangan IKADA (Ikatan Atletik Djakarta) untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah, maka Presiden Soekarno berkata; ”Percayalah rakyat kepada pemerintah Republik Indonesia. Kalau memang saudara-saudara percaya kepada pemerintah Republik yang akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek, kami tetap akan mempertahankan. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan cara tunduk kepada perintah-perintah dan tunduk kepada disiplin”. Di Yogyakarta, perebutan kekuasaan secara serentak dimulai tanggal 26 September 1945. Sejak pagi semua pegawai instansi pemerintahan dan perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh Jepang mengadakan aksi pemogokan. Mereka memaksa orang-orang Jepang agar menyerahkan kantormereka kepada orang Indonesia. BAB III PENUTUPAN A.Penutup Berdasarkan uraian dari makalai ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai kemerdekaan, Indonesia harus menunggu lama. Diantara usahanya adalah dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Selain itu ada pula peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di sekitar proklamasi kemerdekaan indonesia diantaranya: 1. Kekalahan jepang dan kekosongan kekuasaan 2. Persiapan kemerdekaan indonesia 3. Peristiwa rengasdengklok 4. Penyusunan proklamasi 5. Proklamasi kemerdekaan indonesia 6. Makna Proklamasi, dan 7. Dukungan daerah terhadap pembentukan negara dan pemerintahan republic indonesia B.Saran Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca khususnya guru dan teman-teman untuk dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya. DAFTAR PUSTAKA http://furotul29.blogspot.nl/2013/10/makalah-latar-belakang-dan-perjuangan.html Makalah Latar Belakang dan Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan https://ananthalia19.wordpress.com/2013/02/01/proses-persiapan-kemerdekaan-indonesia/ Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia https://jagoips.wordpress.com/2013/01/08/peristiwa-sekitar-proklamasi-sampai-terbentuknya-nkri/ peristiwa sekitar proklamasi sampai terbentuknya nkri
Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
Negara Republik Indonesia, medeka kekal dan abadi. Insya allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu! Pengibaran bendera Merah Putih. Pengibaran dilaksanakan oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat. Namun secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah Putih dalam setiap upacara bendera selalu diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan Wali Kota Suwirjo dan dr. Muwardi. Peristiwa besar tersebut hanya berlangsung lebih kurang satu jam lamanya. Namun demikian pengaruhnya besar sekali, sebab perstiwa tersebut telah membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu bukan hanya sebagai tanda bahwa sejak itu bangsa Indonesia telah merdeka, tetapi di sisi lain juga merupan detik penjebolan tertib hukum kolonial dan sekaligus detik pembangunan bagi tertib hukum nasional, suatu tertib hukum Indonesia. Proklamasi kemerdekaan itu merupakan salah satu sarana untuk merealisasikan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, serta untuk ikut membentuk “dunia baru” yang damai dan abadi, bebas dari segala penghisapan manusia oleh manusia dan bangsa oleh bangsa lain. https://jagoips.files.wordpress.com/2013/01/pdatoproklamasibungkarno1.png?w=320&h=210 F. MAKNA PROKLAMASI Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek: Dari sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia). Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh. Proklamasi Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat. Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain-lain. Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de fakto maupun secara de yure. G. DUKUNGAN DAERAH TERHADAP PEMBENTUKAN NEGARA DAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA. Proklamasi Kemerdekaan telah dibentuk negara Republik Indonesia. Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh PPKI dalam rangka untuk menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah yaitu: Pertama, pada tanggal 18 Agustus 1945 1). Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. 2). Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden. 3). Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai lembaga legislatifnya. Kedua, tanggal 19 Agustus 1945 1). Pembagian wilayah Indonesia menjadi, terdiri atas 8 propinsi yaitu; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra. 2). Pembentukan Komite Nasional Indonesia di daerah. 3). Membentuk 13 kementrian yaitu; Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran,Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, dan Departemen Pekerjaan Umum. Ketiga, tanggal 22 Agustus 1945 1). Pembentukan Komite Nasional. 2). Pembentukan Partai nasional Indonesia,dan 3). Pembentukan Badan Keamanan Rakyat. Kemerdekaan yang diproklamirkan tersebut ternyata mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah. Respon penting yang perlu mendapat perhatian adalah dari Yogyakarta. Pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Negeri Ngayogyokarto Hadidingrat yang bersifat kerajaan sebagai Daerah Istimewa dalam Negera Republik Indonesia. Penyambutan kemerdekaan terus terjadi, pada tanggal 19 September 1945 terjadi dua peristiwa penting di tanah air secara bersamaan. Di Surabaya terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama Insiden Bendera di Hotel Oranye yaitu perobekan bendera tiga warna (merah, putih, dan biru) milik Belanda menjadi dua warna (merah putih). Di Jakarta terjadi rapat raksasa di Lapangan IKADA (Ikatan Atletik Djakarta) untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah, maka Presiden Soekarno berkata; ”Percayalah rakyat kepada pemerintah Republik Indonesia. Kalau memang saudara-saudara percaya kepada pemerintah Republik yang akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek, kami tetap akan mempertahankan. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan cara tunduk kepada perintah-perintah dan tunduk kepada disiplin”. Di Yogyakarta, perebutan kekuasaan secara serentak dimulai tanggal 26 September 1945. Sejak pagi semua pegawai instansi pemerintahan dan perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh Jepang mengadakan aksi pemogokan. Mereka memaksa orang-orang Jepang agar menyerahkan kantormereka kepada orang Indonesia. BAB III PENUTUPAN A.Penutup Berdasarkan uraian dari makalai ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai kemerdekaan, Indonesia harus menunggu lama. Diantara usahanya adalah dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Selain itu ada pula peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di sekitar proklamasi kemerdekaan indonesia diantaranya: 1. Kekalahan jepang dan kekosongan kekuasaan 2. Persiapan kemerdekaan indonesia 3. Peristiwa rengasdengklok 4. Penyusunan proklamasi 5. Proklamasi kemerdekaan indonesia 6. Makna Proklamasi, dan 7. Dukungan daerah terhadap pembentukan negara dan pemerintahan republic indonesia B.Saran Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca khususnya guru dan teman-teman untuk dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya. DAFTAR PUSTAKA http://furotul29.blogspot.nl/2013/10/makalah-latar-belakang-dan-perjuangan.html Makalah Latar Belakang dan Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan https://ananthalia19.wordpress.com/2013/02/01/proses-persiapan-kemerdekaan-indonesia/ Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia https://jagoips.wordpress.com/2013/01/08/peristiwa-sekitar-proklamasi-sampai-terbentuknya-nkri/ peristiwa sekitar proklamasi sampai terbentuknya nkri
Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
No comments:
Post a Comment