Menurut informasi yang di dapat dari Twitter TMC Polres Kuningan, ada 3 tahap registrasi yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui Android kamu. Tapi sebelum itu, kamu harus men-download aplikasi Simobo di Google Playstore. Jika kamu sudah berhasil men-download aplikasi tersebut, berikut tahap-tahap yang harus kamu ikuti!
- Masukkan username, nama dan e-mail kamu
- Tunggu email aktivasi user Simobo
- Aktifkan user
- Buka menu Profile
- Registrasi data SIM yang dimiliki, klik tanda (+) di lingkaran merah
- Isi formulir sesuai dengan data SIM kamu, masa berlaku, pilih kabupaten dan kecamatan sesuai domisili. Jangan lupa, lampirkan foto fisik SIM kamu, ya!
- Kemudian simpan lalu klik REGISTRASI
Masuk MENU dan klik ‘Layanan Masyarakat’ kemudian pilih Perpanjangan SIM
- Pilih SIM yang telah diregistrasikan (klik tanda (+) tanda merah)
- Pilih tanggal yang kamu kehendaki
- Pilih lokasi penerbitan SIM yang kamu kehendaki sesuai domisili
- Klik tombol Check
- Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan akan bisa dilanjutkan
- Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya
Jika kamu ingin men-download aplikasi tersebut, klik disini
Keep Breathing, Keep Inspiring!
Penulis: Fajar Nugraha Wahyu
Editor : Dylan Aprialdo Rachman
Inspirator Freak
Twitter: @InspiratorFreak
Facebook : facebook.com/InspiratorFreak
Twitter: @InspiratorFreak
Facebook : facebook.com/InspiratorFreak
LINE : @inspiratorfreak (menggunakan @)
No comments:
Post a Comment