Menurut informasi yang di dapat dari Twitter TMC Polres Kuningan, ada 3 tahap registrasi yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui Android kamu. Tapi sebelum itu, kamu harus men-download aplikasi Simobo di Google Playstore. Jika kamu sudah berhasil men-download aplikasi tersebut, berikut tahap-tahap yang harus kamu ikuti!
Tahap 1 Registrasi
- Masukkan username, nama dan e-mail kamu
- Tunggu email aktivasi user Simobo
- Aktifkan user
- Buka menu Profile
- Registrasi data SIM yang dimiliki, klik tanda (+) di lingkaran merah
- Isi formulir sesuai dengan data SIM kamu, masa berlaku, pilih kabupaten dan kecamatan sesuai domisili. Jangan lupa, lampirkan foto fisik SIM kamu, ya!
- Kemudian simpan lalu klik REGISTRASI
Masuk MENU dan klik ‘Layanan Masyarakat’ kemudian pilih Perpanjangan SIM
- Pilih SIM yang telah diregistrasikan (klik tanda (+) tanda merah)
- Pilih tanggal yang kamu kehendaki
- Pilih lokasi penerbitan SIM yang kamu kehendaki sesuai domisili
- Klik tombol Check
- Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada, maka permohonan akan bisa dilanjutkan
- Jika kuota tidak tersedia, silakan pilih jadwal atau lokasi yang lainnya
Perpanjangan SIM kamu via smartphone Android berhasil! Dengan demikian, kamu nggak perlu ke kantor polisi setempat dan ribet mengantri. Sangat membantu kan? Bagaimana, tertarik untuk mencoba?
Jika kamu ingin men-download aplikasi tersebut, klik disini
Keep Breathing, Keep Inspiring!
Penulis: Fajar Nugraha Wahyu
Editor : Dylan Aprialdo Rachman
Inspirator Freak
Twitter: @InspiratorFreak
Facebook : facebook.com/InspiratorFreak
Twitter: @InspiratorFreak
Facebook : facebook.com/InspiratorFreak
LINE : @inspiratorfreak (menggunakan @)
No comments:
Post a Comment