rangkuman Ekonomi bab Uang dan Perbankan - Review Gadget Terbaru Fajar Nugraha Wahyu

Breaking

Wednesday, 6 June 2012

rangkuman Ekonomi bab Uang dan Perbankan


Uang dan Perbankan
A.    Permintaan dan Penawaran Uang
Sejarah uang
Awal mula adanya uang yaitu berasal dari kegiatan barter. Akan tetapi kegiatan ini tah bisa bertahan lama karena :
A.    Sulit bertemu dengan orang yang memiliki barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barangnya dengan barang yang dimilikinya.
B.     Sulit menentukan standar nilai uang dalam penukarannya
C.     Sulit menentukan pembayaran yang tertunda.

Setelah itu lahirlah konsep uang yang digunakan untuk transaksi. Dengan demikian, uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat umum  sebagai alat tukar dan menukar dalam perdagangan. Uang yang pertama kali digunakan berbentuk uang emas atau perak. Sesuatu yang bisa di sebut uang jika :
a.     Tak mudah rusak
b.     Ditetima oleh umum
c.      Mudah disimpan dan dibawa – bawa
d.     Harganya tinggi walaupun dalam jumlah yang kecil.
e.     Sifatnya sama dan dapat saling mengganti
f.       Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
g.     Harganya tetap dalam jangka waktu panjang
Fungsi uang
a.     Fungsi asli
1.     Sebagai alat tukar : uang digunakan sebagai alat penukaran
2.     Sebagai alat satuan hitung : untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung.
b.     Fungsi turunan
1.     Sebagai alat pembayaran : seperti untuk menbayar pajak dan lain sebgainya
2.     Alat penyimpan kekayaan : seperti untuk membeli tanah atau gedung untuk investasi
3.     Alat pendorong kegiatan ekonomi
4.     Sebagai alat pemindah kekayaan

3.     Jenis Uang
a.     Berdasarkan keberlakuannya
1.     Uang kartal : yaitu uang yang dipakai dalam kehidupan sehari –hari sebagai alat pembayaran seperti uang kertas dan uang logam yang di keluarkan oleh Bank Sentral ( Bank Indonesia )
2.     Uang giral : uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk dposito, cek dan rekening giro yang dikeluarkan oleh bank umum yang dapat  di gunakan sewaktu –waktu. Contohnya Cek yaitu suatu perintah kepada bank untuk membayar sejumlah dana, sedangakan giro yaitu suatu perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada nasabah yang lain yang ditunjuk.
b.     Berdasarakan nilainya
1.     Full Bodied Money
Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal uang sama dengan nilai instrinsiknya misalnya uang logam emas atau perak.
2.     Token Money
Mata uang yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal lebih tinggi daripada nilai intrinsic misalnya uang kertas.
c.      Berdasarkan Penggunaannya
1.     Nilai internal uang :  yaitu suatu mata uang untuk di tukarkan dengan barang atau daya beli suatu uang terhadap barang –barang.
2.     Nilai eksternal uang : yaitu kemampuan nilai mata uang dalam negeri  jika dibandingkan dengan mata uang asing atau juga disebut kurs.

 Teori Permintaan dan Penawaran Uang
a.     Permintaan Uang : jumlah uang yang ingin dipegang oleh masyarakat dan perusahaan secara keseluruhan.
1.     Teori uang statis : tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Teori ini dikelompokkan menjadi 3 :
a.     Teori konvensi : menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar perjanjian masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
b.     Teori nominalisme : uang yang diterima berdasarkan nilai pertukarannya yaitu daya belinya.
c.      Teori kenegaraan : Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar.
2.     Teori Uang Dinamis : mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori ini dibagi menjadi :
a.     Teori kuantitas dari David Ricardo : toeri ini menyatakan bahwa kuat lemahnya nilai uang sangat bergantung pada jumlah uang yang beredar. Teori ini dapat digambarkan dengan rumus :
M = jumlah uang
k=perbandingan tetap
P=tingkat harga        
b.     Teori kuantitas dari Irving Fisher
Memasukkan kecepatan peredaran uang dan jasa sebagai factor yang mempengaruhi nilai uang. Rumus :

c.      Teori Persedian Kas
Menyatakan bahwa tinggi rendahnya nilai uang bergantung kepada jumlah uang yang disimpan masyarakat untuk persediaan kas. Rumus:

Faktor yang mempengaruhi Permintaan Uang ( menurut John Maynard Keynes ) bergantung pada motif –motif :
a.     Motif Transakasi : Didasarkan peggunaan uang untuk transaksi dalam pemenuhan kebutukan sehari –hari seperti pembelian bahan pokok.
b.     Motif Berjaga –jaga : Didasarkan kepada pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya seperti biaya pengobatan yang sewaktu –waktu diperlukan.
c.      Motif Spekulasi : Ditujukan untuk memperoleh keuntungan secara cepat karena mengetahui peluang ekonomi di masa mendatang seperti membeli saham.

Faktor –Faktor yang mempengaruhi permintaan uang oleh masyarakat :
a.     Suku bunga : permintaan uang akan menurun jika terjadi kenaikan suku bunga.
b.     Tingkat Harga : tingkat harga yang naik menyebabkan penambahan pengeluaran.
c.      Pendapatan Nasional Riil : permintaan uang meningkat jika terjadi kenaikan nilai transaksi riil pada barang dan jasa.

Faktor – Faktor yang memengaruhi penawaran uang
Penawaran uang adalah jumlah semua uang yang beredar dalam perekonomian untuk membiayai transaksi – transakasi yang dilakukan dalam masyarakat. Yang yang beredar tersebut memiliki arti yang kompleks dan dibedakan menjadi :
a.     Penawaran uang inti M0 , yaitu kewajiban bank Indonesia dalam memperedarkan uang kertas dan uang logam
b.     Penawaran uang M1, yaitu meliputi uang kartal dan ditambah dengan uang giral.
c.      Penawaran uang M2, yaitu meliputi M1 ditambah dengan tabungan dan deposit berjangka(uang kuasi) di bank umum.
d.     Penawaran uang M3, yaitu meliputi M2 di tambah dengan deposito dan tabungan berjangka pada lembaga keuangan lainnya.

            Adapun factor – faktornya yang mempengaruhi penawaran uang yaitu:
a.     Pertumbuhan pendapatan nasional
b.     Tingkat suku bunga
c.      Kenaikan harga –harga
d.     Struktur ekonomi

Peran Bank Sentral dan Bank Umum
Menurut Undang – undang No. 10 tahun 1998 tentang PERBANKAN menyatakan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat  dalam bentuk kredit atau-atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Adapun fungsi bank secara umum :
1.     Penghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan atau tabungan,deposito dan giro
2.     Pemberi kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha.
3.     Pelayan jasa,seperti kegiatan pengiriman uang,inkaso,cek wisata atau kartu kredit.

Jenis – Jenis bank
a.     Bank menurut peran dan fungsinya
1.     Bank Sentral(bank Indonesia)
Merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengontrol stabilitas perekonomian agar perekonomian stabil atau tidak mengalami inflasi maupun deflasi melalui pengaturan uang yang beredar.
Adapun peran dan fungsi bank sentral:
1.     Banknya bagi bank, yaitu memberikan pinjaman kepada bank-bank dan sumber dana terakhir bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas.
2.     Menentukan kebijakan moneter yaitu bank sentral memiliki hak monopoli untuk mencetak dan mengeluarkan uang.
3.     Agen fiscal pemerintah,yaitu sebagai penasihat dan memberikan bantuan untuk mengelola berbagai masalah transaksi keuangan pemerintah.
4.     Penanganan transaksi giro,yaitu untuk mengefisiensikan transaksi pembayaran menggunakan gito dalam jumlah banka,antarbank,antarwilayah bahkan antar Negara.
5.     Melakukan riset –riset ekonomi yaitu berkaitan dengan masalah perkembangan sector moneter secara berkelanjutan.

2.     Bank Umum
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha baik secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Adapun usaha –usaha yang utama dilakukan bank umum :
a.     Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, giro,deposito dan sertifikat deposito.
b.     Memberikan kredit kepada masyarakat
c.      Menerbitkan surat pengakuan hutang
d.     Memindahkan uang
e.     Menempatkan dana pada/atau meminjamkan dara dari bank lain
f.       Menerima pembayran dari tagihan atas surat berharga
g.     Menyediakan tempat penyimpanan barang dan surat berharga.

Selain itu bank umum juga memiliki keistimewaan yaitu :
a.     Menciptakan tabungan yang suatu saat dapat diambil dengan cek atau giro.
b.     Menciptakan uang giral untuk mempermudah dalam kegiatan perekonomian.
c.      Memberikan pinjaman jangka pendek kepada perusahaan yang mau menjadi mitranya.
3.     Bank Syariah
UU No.21 Tahun 2008 tentangperbankan syariah menjelaskan bahwa perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang  bank syariah Dan Unit usaha Syariah. Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasrakan prinsip Syariah ( Islam ). Menurut jenisnya terdiri atas Bank umum syariah(memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah(tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran).
Unit Usaha Syariah adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional.
Bank Syariah
Bank Konvensional
Berdasarkan prinsip bagi hasil,jual beli dan sewa
Berdasarkan prinsip bunga
Investasi dalam usaha yang halal saja
Investasi yang halal dan haram
Hubungan bank-nasabah bersifat kemitraan
Hubungan bak-nasabah,debitur-kreditur
Profit dan falah oriented
Profit oriented
Terdapat dewan pengawas syariah
Tak terdapat dewan sejenis

Adapun fungsinya:
1.     Menghimpun dana dari masyarakat atau dunia usaha dalam bentuk tabungan dan giro serta menyalurkannya kepada ritl yang mebutuhkannya.
2.     Sebagai tempat investasi bagi dunia usaha
3.     Memberikan jasa social
4.     Menawarkan berbagai jasa keuangan berdasarkan upah dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan.
b.     Jenis  Bank menurut kepemilikannya
1.     Bank milik Negara
Bank yang modalnya berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan.
a.     Bank Umum Milik Negara : BRI,BNI dan Bank Mandiri
b.     Bank Tabungan : BTN
c.      Bank Pembangunan: BPD Jabar, BPD DKI Jakarta
2.     Bank Milik Swasta
Bank yang modalnya dari swasta atau perorangan yang pendiriannya dan kegiatan usahanya harus mendapatkan izin dari Menteri Keuangan atas pertimbangan dari BI. Misalnya BCA, NISP, Bank Danamon.
3.     Bank Koperasi
Bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi misalnya bank BUKOPIN.

PRODUK – PRODUK PERBANKAN
a.     Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan.
b.     Memberika jasa-jasa pembayaran seperti :
1.     Pengiriman uang
2.     Inkaso adalah pemberian kuasa kepada bank oleh perorangan atau badan untuk menagih atau memintakan persetujuan pembayaran baik dalam maupun luar negeri.
3.     Letter of Credit yaitu jaminan bank untuk transaksi jual beli guna memperlancar arus pengadaan barang dari suatu tempat ke tempat lain baik didalam negeri maupun keluar negeri.
4.     Jual beli cek perjalanan
5.     Jual beli uang kertas
6.     Mengeluarkan kartu kredit
7.     Jual beli valuta asing,pembayaran listrik,telepon, gaji dan pajak serta
8.      
menyiapkan kotak pengamanan simpanan.
c.      Bentuk – bentuk simpanan di bank, seperti giro,depodiro berjangka,sertifikat deposito dan tabungan.

Kebijakan Pemerintah di Bidang Moneter
Pengertian Kebijakan Moneter
Suatu kebijakan yang diambil pemerintah(Bank Indonesia) untuk mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga.
Jika jumlah uang yang beredar disuatu Negara jumlahnya kurang maka Negara tersebut mengalami deflasi jika keadaan sebaliknya maka disebut inflasi. Maka dari itu perlu adanya kebijakan moneter.
Adanya tujuan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah:
a.     Menjaga stabilitas ekonomi
b.     Menjaga kestabilan harga
c.      Meningkatkan kesempatan kerja
d.     Memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.

Instrumen Kebijakan Moneter
1.     Kebijakan Tingkat Suku Bunga
Suatu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara mengaikkan dan menurunkan tingkat suku bunga.
2.     Operasi Pasar Terbuka
Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh bank Sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat –surat berharga( Sertifikat Bank Indonesia)
3.     Kebijakan Cadangan Kas
Kebijakan Bank Sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
4.     Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan pengetatan jumla uang yang beredar. Syarat –syarat kredit yang ketat:
a.     Character, yaitu tabiat atau kemauan pemohon untuk memenuhi kewajiban.
b.     Capacity,yaitu kemampuan,kepandaian,dan keterampilan menggunakan kredit yang diterima sehingga memperoleh kemajuan,keuntungan dan mampu melunasi utangnya.
c.      Capital, yaitu modal seseorang atau badan usaha penerima kredit.
d.     Collateral,yaitu kepastian berupa jaminan yang dapat diberikan oleh penerima kredit.
e.     Condition Of Economies, yaitu dalam rencana pelepasan kredit harus mempu melihat kedepan seperti keadaan perekonomian masa yang akan datang.

No comments:

Post a Comment