Uang dan
Perbankan
A. Permintaan dan Penawaran Uang
Sejarah uang
Awal mula adanya uang yaitu berasal dari kegiatan barter.
Akan tetapi kegiatan ini tah bisa bertahan lama karena :
A. Sulit bertemu dengan orang yang
memiliki barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barangnya dengan barang
yang dimilikinya.
B. Sulit menentukan standar nilai uang
dalam penukarannya
C. Sulit menentukan pembayaran yang
tertunda.
Setelah itu lahirlah konsep uang yang digunakan untuk transaksi. Dengan
demikian, uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat
umum sebagai alat tukar dan menukar
dalam perdagangan. Uang yang pertama kali digunakan berbentuk uang emas atau
perak. Sesuatu yang bisa di sebut uang jika :
a. Tak mudah rusak
b. Ditetima oleh umum
c. Mudah disimpan dan dibawa – bawa
d. Harganya tinggi walaupun dalam jumlah
yang kecil.
e. Sifatnya sama dan dapat saling
mengganti
f. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
g. Harganya tetap dalam jangka waktu
panjang
Fungsi uang
a. Fungsi asli
1. Sebagai alat tukar : uang digunakan
sebagai alat penukaran
2. Sebagai alat satuan hitung : untuk
menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung.
b. Fungsi turunan
1. Sebagai alat pembayaran : seperti
untuk menbayar pajak dan lain sebgainya
2. Alat penyimpan kekayaan : seperti
untuk membeli tanah atau gedung untuk investasi
3. Alat pendorong kegiatan ekonomi
4. Sebagai alat pemindah kekayaan
3. Jenis Uang
a. Berdasarkan keberlakuannya
1. Uang kartal : yaitu uang yang dipakai
dalam kehidupan sehari –hari sebagai alat pembayaran seperti uang kertas dan
uang logam yang di keluarkan oleh Bank Sentral ( Bank Indonesia )
2. Uang giral : uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk dposito, cek dan rekening giro yang dikeluarkan oleh
bank umum yang dapat di gunakan sewaktu
–waktu. Contohnya Cek yaitu suatu perintah kepada bank untuk membayar sejumlah
dana, sedangakan giro yaitu suatu perintah nasabah bank untuk memindahkan
sejumlah uang dari rekeningnya kepada nasabah yang lain yang ditunjuk.
b. Berdasarakan nilainya
1. Full Bodied Money
Mata uang yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal uang sama
dengan nilai instrinsiknya misalnya uang logam emas atau perak.
2. Token Money
Mata uang yang dapat
dipakai sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai nominal lebih tinggi
daripada nilai intrinsic misalnya uang kertas.
c. Berdasarkan Penggunaannya
1. Nilai internal uang : yaitu suatu mata uang untuk di tukarkan
dengan barang atau daya beli suatu uang terhadap barang –barang.
2. Nilai eksternal uang : yaitu
kemampuan nilai mata uang dalam negeri
jika dibandingkan dengan mata uang asing atau juga disebut kurs.
Teori Permintaan dan Penawaran Uang
a. Permintaan Uang : jumlah uang yang
ingin dipegang oleh masyarakat dan perusahaan secara keseluruhan.
1. Teori uang statis : tidak
mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Teori
ini dikelompokkan menjadi 3 :
a. Teori konvensi : menyatakan bahwa
uang dibentuk atas dasar perjanjian masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
b. Teori nominalisme : uang yang
diterima berdasarkan nilai pertukarannya yaitu daya belinya.
c. Teori kenegaraan : Negara menetapkan
apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar.
2. Teori Uang Dinamis : mempersoalkan
sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori ini dibagi menjadi :
a. Teori kuantitas dari David Ricardo :
toeri ini menyatakan bahwa kuat lemahnya nilai uang sangat bergantung pada
jumlah uang yang beredar. Teori ini dapat digambarkan dengan rumus :
M = jumlah
uang
k=perbandingan
tetap
P=tingkat harga
b. Teori kuantitas dari Irving Fisher
Memasukkan kecepatan
peredaran uang dan jasa sebagai factor yang mempengaruhi nilai uang. Rumus :
c. Teori Persedian Kas
Menyatakan bahwa tinggi
rendahnya nilai uang bergantung kepada jumlah uang yang disimpan masyarakat untuk
persediaan kas. Rumus:
Faktor yang
mempengaruhi Permintaan Uang ( menurut John Maynard Keynes ) bergantung pada
motif –motif :
a. Motif Transakasi : Didasarkan peggunaan
uang untuk transaksi dalam pemenuhan kebutukan sehari –hari seperti pembelian
bahan pokok.
b. Motif Berjaga –jaga : Didasarkan kepada pemenuhan
kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya seperti biaya
pengobatan yang sewaktu –waktu diperlukan.
c. Motif Spekulasi : Ditujukan untuk
memperoleh keuntungan secara cepat karena mengetahui peluang ekonomi di masa
mendatang seperti membeli saham.
Faktor –Faktor yang
mempengaruhi permintaan uang oleh masyarakat :
a. Suku bunga : permintaan uang akan menurun
jika terjadi kenaikan suku bunga.
b. Tingkat Harga : tingkat harga yang naik
menyebabkan penambahan pengeluaran.
c. Pendapatan Nasional Riil : permintaan
uang meningkat jika terjadi kenaikan nilai transaksi riil pada barang dan jasa.
Faktor – Faktor yang
memengaruhi penawaran uang
Penawaran uang adalah
jumlah semua uang yang beredar dalam perekonomian untuk membiayai transaksi –
transakasi yang dilakukan dalam masyarakat. Yang yang beredar tersebut memiliki
arti yang kompleks dan dibedakan menjadi :
a. Penawaran uang inti M0 ,
yaitu kewajiban bank Indonesia dalam memperedarkan uang kertas dan uang logam
b. Penawaran uang M1, yaitu
meliputi uang kartal dan ditambah dengan uang giral.
c. Penawaran uang M2, yaitu
meliputi M1 ditambah dengan tabungan dan deposit berjangka(uang
kuasi) di bank umum.
d. Penawaran uang M3, yaitu
meliputi M2 di tambah dengan deposito dan tabungan berjangka pada
lembaga keuangan lainnya.
Adapun
factor – faktornya yang mempengaruhi penawaran uang yaitu:
a. Pertumbuhan pendapatan nasional
b. Tingkat suku bunga
c. Kenaikan harga –harga
d. Struktur ekonomi
Peran Bank Sentral dan Bank Umum
Menurut
Undang – undang No. 10 tahun 1998 tentang PERBANKAN menyatakan bahwa bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit atau-atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Adapun
fungsi bank secara umum :
1. Penghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan atau tabungan,deposito dan giro
2. Pemberi kredit kepada masyarakat yang
memerlukan dana segar untuk usaha.
3. Pelayan jasa,seperti kegiatan
pengiriman uang,inkaso,cek wisata atau kartu kredit.
Jenis – Jenis bank
a. Bank menurut peran dan fungsinya
1. Bank Sentral(bank Indonesia)
Merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengontrol stabilitas
perekonomian agar perekonomian stabil atau tidak mengalami inflasi maupun
deflasi melalui pengaturan uang yang beredar.
Adapun peran dan fungsi bank sentral:
1. Banknya bagi bank, yaitu memberikan
pinjaman kepada bank-bank dan sumber dana terakhir bagi bank yang mengalami
kesulitan likuiditas.
2. Menentukan kebijakan moneter yaitu
bank sentral memiliki hak monopoli untuk mencetak dan mengeluarkan uang.
3. Agen fiscal pemerintah,yaitu sebagai
penasihat dan memberikan bantuan untuk mengelola berbagai masalah transaksi
keuangan pemerintah.
4. Penanganan transaksi giro,yaitu untuk
mengefisiensikan transaksi pembayaran menggunakan gito dalam jumlah
banka,antarbank,antarwilayah bahkan antar Negara.
5. Melakukan riset –riset ekonomi yaitu
berkaitan dengan masalah perkembangan sector moneter secara berkelanjutan.
2. Bank Umum
Bank yang melaksanakan
kegiatan usaha baik secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah
yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Adapun usaha –usaha yang
utama dilakukan bank umum :
a. Menghimpun dana masyarakat dalam
bentuk tabungan, giro,deposito dan sertifikat deposito.
b. Memberikan kredit kepada masyarakat
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang
d. Memindahkan uang
e. Menempatkan dana pada/atau
meminjamkan dara dari bank lain
f. Menerima pembayran dari tagihan atas
surat berharga
g. Menyediakan tempat penyimpanan barang
dan surat berharga.
Selain itu bank umum juga
memiliki keistimewaan yaitu :
a. Menciptakan tabungan yang suatu saat
dapat diambil dengan cek atau giro.
b. Menciptakan uang giral untuk
mempermudah dalam kegiatan perekonomian.
c. Memberikan pinjaman jangka pendek
kepada perusahaan yang mau menjadi mitranya.
3. Bank Syariah
UU No.21 Tahun 2008
tentangperbankan syariah menjelaskan bahwa perbankan syariah adalah segala
sesuatu yang menyangkut tentang bank
syariah Dan Unit usaha Syariah. Bank syariah adalah bank yang menjalankan
kegiatan usahanya berdasrakan prinsip Syariah ( Islam ). Menurut jenisnya
terdiri atas Bank umum syariah(memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran)
dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah(tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran).
Unit Usaha Syariah adalah
unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional.
Bank
Syariah
|
Bank
Konvensional
|
Berdasarkan
prinsip bagi hasil,jual beli dan sewa
|
Berdasarkan
prinsip bunga
|
Investasi
dalam usaha yang halal saja
|
Investasi
yang halal dan haram
|
Hubungan
bank-nasabah bersifat kemitraan
|
Hubungan
bak-nasabah,debitur-kreditur
|
Profit
dan falah oriented
|
Profit
oriented
|
Terdapat
dewan pengawas syariah
|
Tak
terdapat dewan sejenis
|
Adapun fungsinya:
1. Menghimpun dana dari masyarakat atau
dunia usaha dalam bentuk tabungan dan giro serta menyalurkannya kepada ritl
yang mebutuhkannya.
2. Sebagai tempat investasi bagi dunia
usaha
3. Memberikan jasa social
4. Menawarkan berbagai jasa keuangan
berdasarkan upah dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan.
b. Jenis
Bank menurut kepemilikannya
1. Bank milik Negara
Bank yang modalnya
berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan.
a. Bank Umum Milik Negara : BRI,BNI dan
Bank Mandiri
b. Bank Tabungan : BTN
c. Bank Pembangunan: BPD Jabar, BPD DKI
Jakarta
2. Bank Milik Swasta
Bank yang modalnya dari
swasta atau perorangan yang pendiriannya dan kegiatan usahanya harus
mendapatkan izin dari Menteri Keuangan atas pertimbangan dari BI. Misalnya BCA,
NISP, Bank Danamon.
3. Bank Koperasi
Bank yang modalnya berasal dari
perkumpulan koperasi misalnya bank BUKOPIN.
PRODUK –
PRODUK PERBANKAN
a. Pemberian kredit dengan berbagai
macam bentuk jaminan.
b. Memberika jasa-jasa pembayaran
seperti :
1. Pengiriman uang
2. Inkaso adalah pemberian kuasa kepada
bank oleh perorangan atau badan untuk menagih atau memintakan persetujuan
pembayaran baik dalam maupun luar negeri.
3. Letter of Credit yaitu jaminan bank
untuk transaksi jual beli guna memperlancar arus pengadaan barang dari suatu
tempat ke tempat lain baik didalam negeri maupun keluar negeri.
4. Jual beli cek perjalanan
5. Jual beli uang kertas
6. Mengeluarkan kartu kredit
7. Jual beli valuta asing,pembayaran
listrik,telepon, gaji dan pajak serta
8.
menyiapkan kotak
pengamanan simpanan.
c. Bentuk – bentuk simpanan di bank,
seperti giro,depodiro berjangka,sertifikat deposito dan tabungan.
Kebijakan
Pemerintah di Bidang Moneter
Pengertian
Kebijakan Moneter
Suatu
kebijakan yang diambil pemerintah(Bank Indonesia) untuk mengatur jumlah uang
yang beredar dan tingkat suku bunga.
Jika jumlah
uang yang beredar disuatu Negara jumlahnya kurang maka Negara tersebut
mengalami deflasi jika keadaan sebaliknya maka disebut inflasi. Maka dari itu
perlu adanya kebijakan moneter.
Adanya
tujuan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah:
a. Menjaga stabilitas ekonomi
b. Menjaga kestabilan harga
c. Meningkatkan kesempatan kerja
d. Memperbaiki neraca perdagangan dan
neraca pembayaran.
Instrumen Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Tingkat Suku Bunga
Suatu kebijakan yang
dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang beredar
dengan cara mengaikkan dan menurunkan tingkat suku bunga.
2. Operasi Pasar Terbuka
Salah satu kebijakan yang
dilakukan oleh bank Sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar dengan cara menjual atau membeli surat –surat berharga( Sertifikat Bank
Indonesia)
3. Kebijakan Cadangan Kas
Kebijakan Bank Sentral
untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan
atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum dalam
mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
4. Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan pengetatan
jumla uang yang beredar. Syarat –syarat kredit yang ketat:
a. Character, yaitu tabiat atau kemauan
pemohon untuk memenuhi kewajiban.
b. Capacity,yaitu
kemampuan,kepandaian,dan keterampilan menggunakan kredit yang diterima sehingga
memperoleh kemajuan,keuntungan dan mampu melunasi utangnya.
c. Capital, yaitu modal seseorang atau
badan usaha penerima kredit.
d. Collateral,yaitu kepastian berupa
jaminan yang dapat diberikan oleh penerima kredit.
e. Condition Of Economies, yaitu dalam
rencana pelepasan kredit harus mempu melihat kedepan seperti keadaan
perekonomian masa yang akan datang.
No comments:
Post a Comment